Rabu 17 Desember 2025, telah dilakukan Pengambilan sumpah / janji pegawai untuk tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lain yang memiliki kerahasiaan akses terhadap data dan informasi medis.
Acara dilakukan di Ruang Less Kamar RSUD Bayu Asih, dengan menghadirkan Tokoh Agama Islam dan Tokoh Agama Kristen untuk pengambil sumpah.
Dengan acara pengucapan sumpah / janji ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Pegawai di RSUD Bayu Asih khususnya mereka yang memiliki akses terhadap Data dan Informasi Medis.
Selain Data dan Informasi Medis, pegawai rumah sakit juga wajib menjaga data dan informasi lainnya yang bersifat rahasia. Informasi tersebut merupakan Informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada Publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara dilakukan di Ruang Less Kamar RSUD Bayu Asih, dengan menghadirkan Tokoh Agama Islam dan Tokoh Agama Kristen untuk pengambil sumpah.
Dengan acara pengucapan sumpah / janji ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Pegawai di RSUD Bayu Asih khususnya mereka yang memiliki akses terhadap Data dan Informasi Medis.
Selain Data dan Informasi Medis, pegawai rumah sakit juga wajib menjaga data dan informasi lainnya yang bersifat rahasia. Informasi tersebut merupakan Informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada Publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara dilakukan di Ruang Less Kamar RSUD Bayu Asih, dengan menghadirkan Tokoh Agama Islam dan Tokoh Agama Kristen untuk pengambil sumpah.
Dengan acara pengucapan sumpah / janji ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Pegawai di RSUD Bayu Asih khususnya mereka yang memiliki akses terhadap Data dan Informasi Medis.
Selain Data dan Informasi Medis, pegawai rumah sakit juga wajib menjaga data dan informasi lainnya yang bersifat rahasia. Informasi tersebut merupakan Informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada Publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara dilakukan di Ruang Less Kamar RSUD Bayu Asih, dengan menghadirkan Tokoh Agama Islam dan Tokoh Agama Kristen untuk pengambil sumpah.
Dengan acara pengucapan sumpah / janji ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Pegawai di RSUD Bayu Asih khususnya mereka yang memiliki akses terhadap Data dan Informasi Medis.
Selain Data dan Informasi Medis, pegawai rumah sakit juga wajib menjaga data dan informasi lainnya yang bersifat rahasia. Informasi tersebut merupakan Informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada Publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
